Inspektorat OKI Didesak untuk Diganti
KAYUAGUNG - Kurangnya reaksi atau kepekaan Inspektorat kabupaten OKI dalam menyikapi berbagai persoalan, membuat sejumlah anggota DPRD OKI mendesak Kepala Inspektur Inspektorat OKI Endro Suarno untuk mundur.
Pasalnya, banyak laporan masyarakat yang sampai saat ini tidak ada tindaklanjut atau stagnan. Informasi yang dihimpun di lapangan, banyak laporan yang disampaikan masyarakat namun tidak ada tindaklanjutnya.
Contohnya laporan kades Tanjung Sari I Lempuing Jaya atas dugaan penggelapan tunjangan perangkat desa, laporan atas kades Sungai Tepuk tentang penggelapan Alokasi Dana Desa/Dana Desa dan Bantuan gubernur dan laporan masyarakat lainnya.
Terakhir permasalahan adanya aksi pungutan liar (pungli) Rp25.000 untuk perekaman e-KTP di Desa Bumi Pratama Mandira yang diduga kuat dilakukan perangkat desa dan BPD setempat, namun sayang, ketika awak media mencoba mengonfirmasikannya baik melalui ponsel, sms justru tidak ditanggapi.
Begitupun ketika mendatangi langsung kantor Inspektorat, Kepala Inspektur Inspektorat OKI Endro berusaha menghindar dan hanya berdiam diri dalam ruangan. Ironisnya lagi, didalam ruangan, Kepala Inspektur Inspektorat OKI Hendro sedang merayakan hari ulang tahun bersama para staf Inspektorat OKI.
“Bapak tidak ada (Kepala Inspektur Inspektorat OKI Endro). Memang mobil kepala Inspektorat ada, tapi bapaknya tidak ada,” kata salah satu pegawai di Inspektorat OKI.
Menyikapi hal itu, anggota komisi I DPRD OKI H Subhan sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan Kepala Inspektur Inspektorat OKI Endro yang terkesan apatis atau acuh tak acuh terhadap laporan ataupun keluhan masyarakat.
“Saya akui sudah banyak laporan konstituen terkait sikap Kepala Inspektur Inspektorat OKI Endro yang kurang pekan dan proaktif menindaklanjuti laporan masyarakat. Harusnya Inspektorat dapat memainkan perannya sesuai tupokai yang ada,” jelas politisi Partai NasDem OKI ini.
Dia mendesak Bupati OKI H Iskandar SE segera mencopot Hendro dari Kepala Inspektur Inspektorat OKI karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan menggantinya dengan orang lain yang memiliki kredibilitas mumpuni.”Kalaupun tidak mampu menjalankan tugas, kan masih banyak SDM lain yang mumpuni memegang jabatan itu,” tukasnya. (jem)
No Responses